Minggu, 18 April 2021

Laporan bacaan 2 (KONSEP KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM)


Nama : Ardhi Ramadiansyah

NIM    : 11901267

Kelas  : PAI 4B

Judul bacaan : Konsep kurikulum dalam pendidikan Islam

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Laporan bacaan saya kali ini dengan judul “Konsep Kurikulum Dalam Pendidikan Islam” yang ditulis oleh ( Noorzanah) didalam jurnal. Kawan-kawan apa bila tertarik juga untuk membaca jurnal ini bisa dicari nama jurnalnya “Noorzanah. Konsep kurikulum dalam pendidikan islam. Ittihad Jurnal Kopertais wilayah XI kalimantan Volume 15 No.28 Oktober 2017”. Jadi kurikulum pendidikan islam ini merupakan suatu rancangan atau program studi yang berhubungan dengan materi pelajaran islam,tujuan dalam proses pembelajaran, metode dan pendekatan, serta bentuk evaluasinya.

Didalam jurnal ini membahas beberapa materi yang berkaitan dengan konsep kurikulum pendidikan islam, jadi disini saya akan membahas beberapa hal yang telah saya baca terkait kurikulum yang dibahas di dalam jurnal ini.

Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam

Pertama di dalam jurnal ini membahas pengertian kurikul pendidikan islam itu sendiri. Jadi kurikulum merupakan suatu rencana yang terdapat dalam suatu proses pembelajaran. Kurikulum juga dapat kita artikan sebagai semua usaha suatu usaha lembaga pendidikan yang direncanakan untuk mencapai tujuan yang disepakati. Pada saat saya membaca jurnal ini ternyata kurikulum ini disusun oleh para pendidikan atau ahli kurikulum, ahli bidang ilmu dan lain-lain, jadi dalam penyusunan kurikulum ini menurut saya tidak boleh asal dalam membuat kurikulum harus orang yang ahli di dalam bidang ini.

Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar atau guru demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. Sedangkan secara etimologis, kurikulum ini berasal dari bahasa yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, serta “curere” yang artinya “ Tempat berpacu”. Sedangkan menurut undang-undang No 20 tahun 2003, Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sedangkan menurut beberapa pendapat ahli tentang pengertian kurikulum ini seperti pendapat Prof. Dr. S. Nasution, M.A dalam bukunya yang berjudul kurikulumdan pengajaran, beliau menjelaskan bahwa kurikulum adalah serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar mengajar. Rencana tersebut dilakukan dibawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut. Sedangkan  menurut Dr. H. Nana Sudjana, beliau berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleg guru di sekolah.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum ini juga merupakan alat atau sarana  yang dirumuskan demi untuk tercapainya suatu tujuan dalam pendidikan melalui proses pengajaran yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik atau siswa.

Sedangkan kurikum pendidikan islam dapat saya simpulkan dari apa yang saya baca dijurnal tersebut, Bahwa kurikulum pendidikan islam ini merupakan suatu bahan-bahan pendidikan islam yang berupa suatu kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang sengaja dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan tersebut.

Tujuan kurikulum pendidikan agama Islam

Dalam pembuatan kurikulum ini juga pasti ada tujuan dalam pembuatannya terutama dalam pendidikan agama islam, jadi dapat saya pahami salah satu tujuan kurikulum pendidikan agama islam, jadi dalam mencapai tujuan pendidikan agama islam diperlukan  adanya suatu kurikulum yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan agama islam dan harus sesuai dengan tingkat usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar. Maka tujuan kurikulum pendidikan agama islam bertujuan untuk menanamkan kepercayaan dalam pemikiran dan hati generasi muda, pemulihan akhlak dan membangunkan jiwa rohani.

Metode kurikulum pendidikan agama islam

Dalam pembuatan kurikum pendidikan agama islam ini yang saya baca dalam jurnal tersebut, harus bisa mendesain kurikulum yang menarik dan bermanfaat dan metode yang digunakan harus serasi dengan isi dan konteks sosial kekinian. Jadi untuk mengemas pembelajaran tersebut maka harus mengunakan metode yang afektif. Menurut Syukri zarkasyi “metode itu lebih penting dari pada materi, akan tetapi guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih penting dari guru itu sendiri”. Menurut saya makna yang disampaikan oleh Syukri Zarkasyi ini sangat lah mendalam untuk saya karana menurut saya makna ini sangatlah berguna untuk saya sebagai calon guru atau seorang pendidik karena dalam metode, materi atau pun guru itu sendiri, lebih penting yaitu mengenal jiwa seseorang guru terutama jiwa kita apabila menjadi guru itu lebih penting daripada suatu metode, materi dan lain sebagainya.

Metode dapat saya pahami yaitu cara yang digunakan dalam pendidikan atau tenaga pendidikan dan peserta didik dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Jadi metode ini merupakan alat yang berfungsi untuk menciptakan interaksi antara guru dan siswa dalam mempelajari suatu materi. Guru atau pendidik ini memiliki peran aktif dalam proses pembelajaran karena guru  sebagai penggerak, fasilitator, pembimbing dan seterusnya.

Menurut Ahmad Tafsir (1994), metode pendidikan agama islam yang saat ini yang digunakan pendidik, merupakan hasil dari metode  yang dikembangkan oleh orang barat. Metode yang kita terapkan itu seperti metode ceramah, brainstorming,  soal jawab, diskusi, dan lain-lain. Maka dari itu untuk mengimplementasikan metode ini diperlukan cara yang tepat dari para guru agar compatible dengan visi-misimateri, tujuan materi, dan karakteristik materi.

Materi kurikulum pendidikan agama Islam

Biasannya materi kurikulum pendidikan agama islam ini yang saya ketahui hanya ajaran pokok islam seperti aqidah, syari’ah, dan akhlak. Biasa nya dijabarkan lagi dalam bentuk rukun iman, islam, dan ihsan. Jadi dalam merumuskan kurikulum menurut al-Abrasyi dalam Ahmad tafsir (1994), harus mempertimbangkan lima prinsip, yaitu; (1) mata pelajaran ditunjukan untuk mendidik rohani atau hati, jadi dapat saya pahami materi ini harus berhubungan dengan kesadaran kita dalam ketuhanan yang mampu diterjemahkan ke dalam setiap gerak dan langkah kita. (2) mata pelajaran yang diberikan berisi tentang tuntunan cara hidup. Jadi pelajaran ini menurut saya bukan hanya untuk mempelajari ilmu fiqh mau pun akhlak tetapi yang paling penting ilmu ini menuntun kita untuk meraih kehidupan yang unggul dalam segala dimensinya. (3) mata pelajaran yang disampaikan hendaknya mengandung ilmiah. (4) mata pelajaran yang diberikan harus bermanfaat secara  praktis bagi kehidupan, (5) mata pelajaran yang disampaikan harus membingkai terhadap materi lainnya.

 Dapat saya simpulkan dari pemahaman saya tentang merumuskan kurikulum atau materi pendidikan agama islam ini harus ada beberapa hal yang penting yaitu mendidik rohani atau hati, mata pelajaran harus berisi tuntunan cara hidup, mata pelajaran harus mengandung ilmiah, mata pelajaran ini juga harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan, dan harus membingkai terhadap materi lainnya.

Evaluasi kurikulum pendidikan Agama Islam

Dalam kurikulum agama Islam ini juga harus dilakukan evaluasi karena dalam menentukan hasil atau proses dari sebuah kegiatan dan aktivitas memerlukan avaluasi. Dapat saya pahami evaluasi merupakan suatau pengumpulan yang dilakukan secara  sistematis untuk menetapkan apakah ada terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan yang terjadi disiswa. Sedangkan  menurut Stufflebeam, yang dikutip suke Silverius (1991), menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Ada beberapa fungsi dalam evaluasi menurut Wayan Nurkancana dan Sumartana (1986), yaitu: (1) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh suatu pendidikan, (2) untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan, (3)untuk mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang diajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru, (4) untuk mendapatkan bahan –bahan informasi dalam memberikan bimbingan.

Jadi hasil dari evaluasi ini mempunyai makna bagi beberapa pihak, evaluasi ini bermakna untuk semua komponen proses pengajaran terutama siswa, guru, orangtua, masyarakat dan sekolah. Jadi dari hasil evaluasi ini sangat menentukan langkah serta bagaimana kebijakan yang akan direncanakan.

Karakteristik kurikulum pendidikan agama islam

Dalam kurikulum pendidikan agama islam ini memiliki beberapa karakter atau ciri-ciri nya didalam jurnal ini dibahas tentang karakteristik, menurut Abudurrahman al-Nahlawi, dalam majid (2004), menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan islam harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu: (1) memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk mensucikan jiwa manusia, memelihara dari penyimpangan dna menjaga keselamatan fitrah manusia. (2) tujuan pendidikan islam yaitu memurnikan ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah. (3) Harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakteristik, tingkat pemahaman, tugas –tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum. (4) Memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis, menyangkut penghidupann dan bertitik tolak dari keislaman yang ideal. (5) Tidak bertentangan dengan konsep dan ajaran islam, melainkan harus memahami konteks ajaran islam yang selama ini belum tergali makna dan sumber kebenarannya. (6) Rancangan kurikulum harus realistis sehingga dapat diterapkan selaras  dengan kesanggupan peserta didik dan sesuai dengan keadaan masyarakat. (7) Harus memilih metode dan pendekatan yang relevan dengan kondisi materi belajar mengajar, dan suasana lingkungan pembelajaran dimana kurikulum tersebut diselenggarakan. (8) Kurikulum pendidikan islam harus efektif, dapat memberikan hasil pendidikan yang bersifat pemahaman, penghayatan, dan pengalaman. (9) Harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia peserta didik. (10) Memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung.

Sedangkan menurut Syaibani dalam Muhaimin dan Abd. Mujib (1993) menempatkan empat dasar pokok karakteristik dalam kurikulum pendidikan islam, yaitu dasar religi, dasar falsafah, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, dan dapat pula ditambah dasar organisatoris.

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar