Nama : Ardhi
Ramadiansyah
NIM : 11901267
Kelas : PAI 4B
Judul bacaan :
Konsep kurikulum dalam pendidikan Islam
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Laporan bacaan saya kali ini dengan judul “Konsep Kurikulum Dalam
Pendidikan Islam” yang ditulis oleh ( Noorzanah) didalam jurnal. Kawan-kawan
apa bila tertarik juga untuk membaca jurnal ini bisa dicari nama jurnalnya “Noorzanah.
Konsep kurikulum dalam pendidikan islam. Ittihad Jurnal Kopertais wilayah XI
kalimantan Volume 15 No.28 Oktober 2017”. Jadi kurikulum pendidikan
islam ini merupakan suatu rancangan atau program studi yang berhubungan dengan
materi pelajaran islam,tujuan dalam proses pembelajaran, metode dan pendekatan,
serta bentuk evaluasinya.
Didalam jurnal ini membahas beberapa materi yang berkaitan dengan
konsep kurikulum pendidikan islam, jadi disini saya akan membahas beberapa hal
yang telah saya baca terkait kurikulum yang dibahas di dalam jurnal ini.
Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam
Pertama di dalam jurnal ini membahas pengertian kurikul pendidikan
islam itu sendiri. Jadi kurikulum merupakan suatu rencana yang terdapat dalam
suatu proses pembelajaran. Kurikulum juga dapat kita artikan sebagai semua
usaha suatu usaha lembaga pendidikan yang direncanakan untuk mencapai tujuan
yang disepakati. Pada saat saya membaca jurnal ini ternyata kurikulum ini
disusun oleh para pendidikan atau ahli kurikulum, ahli bidang ilmu dan
lain-lain, jadi dalam penyusunan kurikulum ini menurut saya tidak boleh asal
dalam membuat kurikulum harus orang yang ahli di dalam bidang ini.
Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan, materi pembelajaran, dan
bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman oleh para pengajar atau
guru demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. Sedangkan secara etimologis,
kurikulum ini berasal dari bahasa yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”,
serta “curere” yang artinya “ Tempat berpacu”. Sedangkan menurut undang-undang
No 20 tahun 2003, Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Sedangkan menurut beberapa pendapat ahli tentang pengertian
kurikulum ini seperti pendapat Prof. Dr. S. Nasution, M.A dalam bukunya yang
berjudul kurikulumdan pengajaran, beliau menjelaskan bahwa kurikulum adalah
serangkaian rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar mengajar.
Rencana tersebut dilakukan dibawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga
pendidikan dan para pengajar di lembaga tersebut. Sedangkan menurut Dr. H. Nana Sudjana, beliau
berpendapat bahwa kurikulum merupakan kumpulan niat dan harapan yang tertuang
dalam bentuk program pendidikan yang mana dilaksanakan oleg guru di sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum ini juga merupakan alat atau
sarana yang dirumuskan demi untuk
tercapainya suatu tujuan dalam pendidikan melalui proses pengajaran yang dilakukan
oleh guru terhadap peserta didik atau siswa.
Sedangkan kurikum pendidikan islam dapat saya simpulkan dari apa
yang saya baca dijurnal tersebut, Bahwa kurikulum pendidikan islam ini
merupakan suatu bahan-bahan pendidikan islam yang berupa suatu kegiatan,
pengetahuan dan pengalaman yang sengaja dan sistematis yang diberikan kepada
peserta didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan tersebut.
Tujuan kurikulum pendidikan agama Islam
Dalam pembuatan kurikulum ini juga pasti ada tujuan dalam pembuatannya
terutama dalam pendidikan agama islam, jadi dapat saya pahami salah satu tujuan
kurikulum pendidikan agama islam, jadi dalam mencapai tujuan pendidikan agama
islam diperlukan adanya suatu kurikulum
yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan agama islam dan harus sesuai dengan
tingkat usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar. Maka
tujuan kurikulum pendidikan agama islam bertujuan untuk menanamkan kepercayaan
dalam pemikiran dan hati generasi muda, pemulihan akhlak dan membangunkan jiwa
rohani.
Metode kurikulum pendidikan agama islam
Dalam pembuatan kurikum pendidikan agama islam ini yang saya baca
dalam jurnal tersebut, harus bisa mendesain kurikulum yang menarik dan
bermanfaat dan metode yang digunakan harus serasi dengan isi dan konteks sosial
kekinian. Jadi untuk mengemas pembelajaran tersebut maka harus mengunakan
metode yang afektif. Menurut Syukri zarkasyi “metode itu lebih penting dari
pada materi, akan tetapi guru lebih penting dari metode, dan jiwa guru lebih
penting dari guru itu sendiri”. Menurut saya makna yang disampaikan oleh Syukri
Zarkasyi ini sangat lah mendalam untuk saya karana menurut saya makna ini
sangatlah berguna untuk saya sebagai calon guru atau seorang pendidik karena
dalam metode, materi atau pun guru itu sendiri, lebih penting yaitu mengenal
jiwa seseorang guru terutama jiwa kita apabila menjadi guru itu lebih penting
daripada suatu metode, materi dan lain sebagainya.
Metode dapat saya pahami yaitu cara yang digunakan dalam pendidikan
atau tenaga pendidikan dan peserta didik dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Jadi metode ini merupakan alat yang berfungsi untuk menciptakan
interaksi antara guru dan siswa dalam mempelajari suatu materi. Guru atau
pendidik ini memiliki peran aktif dalam proses pembelajaran karena guru sebagai penggerak, fasilitator, pembimbing
dan seterusnya.
Menurut Ahmad Tafsir (1994), metode pendidikan agama islam yang
saat ini yang digunakan pendidik, merupakan hasil dari metode yang dikembangkan oleh orang barat. Metode yang
kita terapkan itu seperti metode ceramah, brainstorming, soal jawab, diskusi, dan lain-lain. Maka dari
itu untuk mengimplementasikan metode ini diperlukan cara yang tepat dari para
guru agar compatible dengan visi-misimateri, tujuan materi, dan karakteristik
materi.
Materi kurikulum pendidikan agama Islam
Biasannya materi kurikulum pendidikan agama islam ini yang saya
ketahui hanya ajaran pokok islam seperti aqidah, syari’ah, dan akhlak. Biasa
nya dijabarkan lagi dalam bentuk rukun iman, islam, dan ihsan. Jadi dalam
merumuskan kurikulum menurut al-Abrasyi dalam Ahmad tafsir (1994), harus
mempertimbangkan lima prinsip, yaitu; (1) mata pelajaran ditunjukan untuk
mendidik rohani atau hati, jadi dapat saya pahami materi ini harus berhubungan
dengan kesadaran kita dalam ketuhanan yang mampu diterjemahkan ke dalam setiap
gerak dan langkah kita. (2) mata pelajaran yang diberikan berisi tentang
tuntunan cara hidup. Jadi pelajaran ini menurut saya bukan hanya untuk
mempelajari ilmu fiqh mau pun akhlak tetapi yang paling penting ilmu ini
menuntun kita untuk meraih kehidupan yang unggul dalam segala dimensinya. (3)
mata pelajaran yang disampaikan hendaknya mengandung ilmiah. (4) mata pelajaran
yang diberikan harus bermanfaat secara
praktis bagi kehidupan, (5) mata pelajaran yang disampaikan harus
membingkai terhadap materi lainnya.
Dapat saya simpulkan dari
pemahaman saya tentang merumuskan kurikulum atau materi pendidikan agama islam
ini harus ada beberapa hal yang penting yaitu mendidik rohani atau hati, mata
pelajaran harus berisi tuntunan cara hidup, mata pelajaran harus mengandung
ilmiah, mata pelajaran ini juga harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan,
dan harus membingkai terhadap materi lainnya.
Evaluasi kurikulum pendidikan Agama Islam
Dalam kurikulum agama Islam ini juga harus dilakukan evaluasi
karena dalam menentukan hasil atau proses dari sebuah kegiatan dan aktivitas
memerlukan avaluasi. Dapat saya pahami evaluasi merupakan suatau pengumpulan
yang dilakukan secara sistematis untuk
menetapkan apakah ada terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh
mana tingkat perubahan yang terjadi disiswa. Sedangkan menurut Stufflebeam, yang dikutip suke
Silverius (1991), menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan,
memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif
keputusan.
Ada beberapa fungsi dalam evaluasi menurut Wayan Nurkancana dan
Sumartana (1986), yaitu: (1) untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik
dalam menempuh suatu pendidikan, (2) untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang
telah dicapai dalam proses pendidikan, (3)untuk mengetahui apakah suatu mata
pelajaran yang diajarkan dapat dilanjutkan dengan bahan yang baru, (4) untuk
mendapatkan bahan –bahan informasi dalam memberikan bimbingan.
Jadi hasil dari evaluasi ini mempunyai makna bagi beberapa pihak,
evaluasi ini bermakna untuk semua komponen proses pengajaran terutama siswa,
guru, orangtua, masyarakat dan sekolah. Jadi dari hasil evaluasi ini sangat
menentukan langkah serta bagaimana kebijakan yang akan direncanakan.
Karakteristik kurikulum pendidikan agama islam
Dalam kurikulum pendidikan agama islam ini memiliki beberapa
karakter atau ciri-ciri nya didalam jurnal ini dibahas tentang karakteristik,
menurut Abudurrahman al-Nahlawi, dalam majid (2004), menjelaskan bahwa
kurikulum pendidikan islam harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu: (1)
memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta
bertujuan untuk mensucikan jiwa manusia, memelihara dari penyimpangan dna
menjaga keselamatan fitrah manusia. (2) tujuan pendidikan islam yaitu memurnikan
ketaatan dan peribadatan hanya kepada Allah. (3) Harus sesuai dengan tingkatan
pendidikan baik dalam hal karakteristik, tingkat pemahaman, tugas –tugas
kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum. (4) Memperhatikan
tujuan-tujuan masyarakat yang realistis, menyangkut penghidupann dan bertitik
tolak dari keislaman yang ideal. (5) Tidak bertentangan dengan konsep dan
ajaran islam, melainkan harus memahami konteks ajaran islam yang selama ini
belum tergali makna dan sumber kebenarannya. (6) Rancangan kurikulum harus
realistis sehingga dapat diterapkan selaras
dengan kesanggupan peserta didik dan sesuai dengan keadaan masyarakat.
(7) Harus memilih metode dan pendekatan yang relevan dengan kondisi materi
belajar mengajar, dan suasana lingkungan pembelajaran dimana kurikulum tersebut
diselenggarakan. (8) Kurikulum pendidikan islam harus efektif, dapat memberikan
hasil pendidikan yang bersifat pemahaman, penghayatan, dan pengalaman. (9)
Harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia peserta didik. (10) Memperhatikan
aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktivitas langsung.
Sedangkan menurut Syaibani dalam Muhaimin dan Abd. Mujib (1993)
menempatkan empat dasar pokok karakteristik dalam kurikulum pendidikan islam,
yaitu dasar religi, dasar falsafah, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, dan
dapat pula ditambah dasar organisatoris.